Cara Terbaru Membuka Situs yang Diblokir -
Mungkin Anda pernah mengunjungi sebuah situs atau website yang menurut
Anda sangat bermanfaat tetapi ketika Anda buka situs itu ternyata sudah
diblokir oleh provider internet yang Anda gunakan. Tentu dalam hal ini
Anda akan merasa sangat jengkel dengan kenyataan bahwa situs kesukaan
Anda tersebut ternyata sudah tidak bisa dikunjungi lagi.
Memang
keluhan-keluhan seperti ini kerap terjadi dan tidak tertutup kemungkinan
hal ini pula yang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang bagaimana
cara membuka situs yang diblokir, baik itu cara membuka situs yang
diblokir Aha, cara membuka yang diblokir XL, cara membuka situs yang
dibloker Telkomesel, Tri, Speedy dan lain sebagainya.
Untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka pada kesempatan ini blog
Berita Terhangat akan mempublikasikan informasi tentang cara terbaru
membuka situs yang diblokir oleh provier internet tersebut. Adapun
cara-caranya bisa Anda lihat secara lengkap berikut ini:
A. Cara Terbaru Membuka Situs yang Diblokir dengan IP Proxy
Cara
membuka situs yang diblokir dengan menggunakan IP Proxy dapat dilakukan
dengan mengatur IP Proxy pada Web Browser, jika kamu menggunakan
Mozilla Firefox, maka untuk pengaturan IP Proxy dapat dilakukan dengan
cara:
1. Klik Menu "Option"
2. Pilih "Advanced
3. Pilih "Network"
4. Pilih "Connection"
5. Kemudian Klik "Setting"
6. Pilih "Configure proxies to access the internet"
7. Pada bagian berikutnya pilih "Manual proxy configuration"
8. Kemudian isikan dan Port Porxy nya
9. Kemudian berikan tanda centang pada "Urge this proxy server for all protocols"
10. Klik "OK"
Untuk mencari IP Proxy secara gratis, Anda bisa mengunjungi alamat-alamat situs berikut ini:
- http://www.xroxy.com/proxylist.htm
- http://www.freeproxylists.net/
B. Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan DNS PC
Dengan menggunakan cara ini Anda dapat mengganti DNS PC yang Anda gunakan yaitu dengan cara:
1. Buka Control Panel
2. Pilih "Network and Internet"
3. Pilih "Network and Sharing Center"
4. Pilih "Local Area Connection"
5. Klik "Properties"
6. Pilih "Internet Protocol Version 4"
7. Klik "Properties"
8. Isikan detail DNS Google seperti berikut:
- Preferred DNS Server : 8.8.8.8
- Alternate DNS Server : 8.8.4.4
C. Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Web Proxy
Alternatif
lainnya yang dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir adalah
dengan cara mengunjungi situs tersebut melalui situs Web Proxy. Adapun
situs-situs Web Proxy yang bisa Anda pergunakan diantaranya adalah
sebagai berikut:
www.4everproxy.com
www.luxeproxy.com
www.hidebehindproxy.com
www.edilly.com
www.unblocked.org
www.unblockedproxy.net
Demikianlah
beberapa cara terbaru membuka situs yang diblokir. Semoga informasi
yang kami sungguhkan kepada Anda melalui artikel ini kiranya bermanfaat.
Selamat mencoba...